Dalam suatu dialog kebijakan pada bulan Desember, para ilmuwan CIFOR dan pakar bidang kehutanan, pejabat pemerintah dan konservasionis yang berasal dari 20 negara, mengadakan pertemuan untuk mendiskusikan tentang kemungkinan digunakannya World Heritage Convention (WHC) sebagai alat untuk melindungi hutan tropika yang kaya akan keanekaragaman hayati. Pertemuan yang dibiayai oleh CIFOR, UNESCO, dan pemerintah Indonesia ini diselenggarakan di Brastagi, Sumatera Utara, Indonesia.
Diantara hasil yang telah dicapai, para peserta membuat suatu konsep yang berisi daftar hutan tropika yang dianggap perlu dipertimbangkan agar dinominasikan sebagai lokasi WHC. Mereka juga menghimbau komite world heritage untuk mempertimbangkan sejumlah isu yang berkaitan dengan perlindungan hutan tropika, seperti ketegangan yang berkepanjangan antara strategi konservasi tradisional yang cenderung untuk mengeluarkan atau memindahkan penduduk keluar dari kawasan perlindungan dan sikap/pemikiran terbaru yang mencari jalan tengah untuk memenuhi kebutuhan manusia sejalan dengan tujuan lingkungan hidup.
Daftar lokasi World Heritage yang selama ini dikelola oleh UNESCO sejak tahun 1972 berdasarkan suatu perjanjian konservasi, dikenal dengan sebutan World Heritage Convention dan sudah diratifikasi oleh 160 negara. Penunjukan lokasi yang tersebar di seluruh dunia ini dilakukan berdasarkan nilai-nilai budaya yang menonjol, keindahan alam yang unik/khas atau kepentingan ekologis dari suatu lokasi. Bantuan keuangan serta dukungan pengelolaan disediakan untuk membantu negara tuan rumah dalam rangka menjaga keutuhan lokasi warisan dunia yang telah ditunjuk tersebut.
No comments:
Post a Comment